Jumat, 31 Mei 2013

PELUANG BISNIS PPOB

PPOB (payment Point Online Bank) adalah PPOB Berskala Nasional atau Se Nusantara, artinya tagihan PLN maupun Telkom seluruh Indonesia ada didalam sini, mekanisme pembayaran rekening listrik PLN yang bekerjasama dengan pihak perbankan, terkoneksi secara Online real-time dan data yang akurat. Dengan adanya sistem PPOB, kini pembayaran tagihan listrik tidak harus melalui loket PLN. Siapa saja yang berminat, bisa bergabung menjadi pemilik loket pembayaran PPOB. Dari setiap pembayaran yang dilakukan konsumen, pemilik loket mendapatkan komisi. PPOB tidak hanya lebih memudahkan layanan bagi pelanggan, karena kini bayar tagilah lebih dekat dan lebih cepat tanpa harus ke kantor PLN. Namun sistem PPOB juga berefek multiplier bagi masyarakat luas, dengan membuka peluang usaha baru dan pemberdayaan ekonomi kecil.
PPOB menangani tagihan rekening PLN yang meliputi pembayaran rekening listrik pascabayar, pembelian token listrik prabayar, pembayaran rekening non tagihan listrik (NON-TAGLIS) PLN yang meliputi pembayaran pasang baru listrik, perubahan daya listrik, perubahan tarif listrik, keluhan pelanggan, pesta, pembayaran denda P2TL (penertiban pemakaian tenaga listrik) atau OPAL (operasi penertiban arus listrik)
Kini, PPOB bukan hanya melayani pembayaran rekening tagihan PLN saja. PPOB juga melayani pembayaran rekening JASTEL yang meliputi pembayaran rekening telepon PSTN (rumah, kantor atau telepon lokal), pembayaran tagihan speedy, pembayaran tagihan flexi pascabayar, pembayaran tagihan telkom vision atau Yes Tv serta pelayanan tagihan lainnya. PPOB juga dapat melayani pembayaran tagihan kredit Multifinance seperi WOM Finance, MCF, MAF, BAF, dan lainnya.
Selain itu, dengan PPOB juga bisa melayani pembelian Pulsa All Operator. Lengkaplah rumah anda menjadi pusat bisnis kecil yang hasilnya bisa mengalahkan gaji orang kantoran.