PPOB (payment Point Online Bank) adalah PPOB Berskala Nasional atau Se
Nusantara, artinya tagihan PLN maupun Telkom seluruh Indonesia ada
didalam sini, mekanisme pembayaran rekening listrik PLN yang bekerjasama
dengan pihak perbankan, terkoneksi secara Online real-time dan data
yang akurat. Dengan adanya sistem PPOB, kini pembayaran tagihan listrik
tidak harus melalui loket PLN. Siapa saja yang berminat, bisa bergabung
menjadi pemilik loket pembayaran PPOB. Dari setiap pembayaran yang
dilakukan konsumen, pemilik loket mendapatkan komisi. PPOB tidak hanya
lebih memudahkan layanan bagi pelanggan, karena kini bayar tagilah lebih
dekat dan lebih cepat tanpa harus ke kantor PLN. Namun sistem PPOB juga
berefek multiplier bagi masyarakat luas, dengan membuka peluang usaha
baru dan pemberdayaan ekonomi kecil.
PPOB menangani tagihan rekening PLN yang meliputi pembayaran rekening
listrik pascabayar, pembelian token listrik prabayar, pembayaran
rekening non tagihan listrik (NON-TAGLIS) PLN yang meliputi pembayaran
pasang baru listrik, perubahan daya listrik, perubahan tarif listrik,
keluhan pelanggan, pesta, pembayaran denda P2TL (penertiban pemakaian
tenaga listrik) atau OPAL (operasi penertiban arus listrik)
Kini, PPOB bukan hanya melayani pembayaran rekening tagihan PLN saja.
PPOB juga melayani pembayaran rekening JASTEL yang meliputi pembayaran
rekening telepon PSTN (rumah, kantor atau telepon lokal), pembayaran
tagihan speedy, pembayaran tagihan flexi pascabayar, pembayaran tagihan
telkom vision atau Yes Tv serta pelayanan tagihan lainnya. PPOB juga
dapat melayani pembayaran tagihan kredit Multifinance seperi WOM
Finance, MCF, MAF, BAF, dan lainnya.
Selain itu, dengan PPOB juga bisa melayani pembelian Pulsa All Operator.
Lengkaplah rumah anda menjadi pusat bisnis kecil yang hasilnya bisa
mengalahkan gaji orang kantoran.